PROBOLINGGO || SOROTNEWS24COM – Pemerintah Kecamatan Krejengan melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Perpusdes Desa Krejengan pada Rabu (25/09/2024). Acara tersebut dihadiri dan didukung oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Krejengan.
Deklarasi ini berkomitmen untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan di wilayah mereka. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku yang lebih sehat dan bersih, serta komitmen bersama untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang berperilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah kabupaten maupun kecamatan, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Khairuddin, S.Ag., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Kecamatan Krejengan, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan wilayah yang sehat dan bersih dari praktik BABS. “Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Kecamatan Krejengan sebagai wilayah yang bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Buang air sembarangan berpotensi menyebarkan penyakit menular dan tidak menular, yang dapat menghambat upaya warga mencapai lingkungan sehat,” ujarnya.
Khairuddin juga menekankan pentingnya sinergi dari berbagai pihak dalam menyukseskan deklarasi ini. “Kami mengundang instansi dari berbagai sektor, mulai dari dinas kabupaten, pemerintah desa, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Meskipun ada beberapa perwakilan yang tidak hadir langsung, komitmen untuk melaksanakan deklarasi serentak di seluruh Kabupaten Probolinggo tetap berjalan,” tambahnya.
Program ODF: Tahapan dan Pencapaian
Program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kecamatan Krejengan tidak dimulai secara instan. Menurut Khairuddin, upaya ini sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir, dimulai dari tiga desa, berkembang menjadi lima desa, dan kini seluruh 17 desa di kecamatan tersebut telah tuntas berkomitmen untuk ODF.
Edukasi Perilaku Membuang Sampah dan Harapan ke Depan
Tidak hanya BABS, Khairuddin juga menyinggung perihal penanganan sampah di Kecamatan Krejengan. Menurutnya, meskipun beberapa bulan lalu Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan edukasi mengenai perilaku membuang sampah yang benar, proses untuk mengubah kebiasaan ini membutuhkan waktu. “Harapan kami, ke depannya perilaku buruk seperti membuang sampah sembarangan dan BABS bisa dihilangkan sepenuhnya. Ini menjadi komitmen bersama yang dituangkan dalam deklarasi hari ini,” jelasnya.
Khairuddin mengungkapkan bahwa meski beberapa pihak menganggap BABS sebagai budaya, pemerintah kecamatan tidak sepakat dengan hal tersebut. “Buang air besar sembarangan bukanlah budaya, ini hanya kebiasaan buruk yang harus dihentikan. Kami berharap dengan deklarasi ini, tidak ada lagi masyarakat yang berperilaku seperti itu. Ini adalah langkah besar untuk memutus mata rantai kebiasaan buruk tersebut,” tegasnya.
Sosialisasi di Lembaga Pendidikan dan Pesantren
Untuk memperkuat komitmen ini, Kecamatan Krejengan juga berencana menggandeng lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dalam rangkaian sosialisasi dan edukasi terkait ODF dan perilaku hidup bersih. “Salah satu rencana kami adalah memberikan edukasi di pesantren, mengingat pesantren memiliki jumlah santri yang banyak. Kami akan bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi tentang pentingnya sanitasi dan kebersihan,” tutur Khairuddin.
Program ini mendapat dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum yang dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan bantuan fasilitas sanitasi, seperti pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di beberapa pesantren. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya lingkungan yang bersih dan sehat, terutama di lingkungan pesantren yang sering menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat.
Harapan Menuju Krejengan Sehat
Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda, menyampaikan harapannya agar program ODF ini bisa terlaksana dengan baik di seluruh desa di Kecamatan Krejengan. “Dengan deklarasi ODF ini, kami berharap adanya komitmen bersama dari seluruh kepala desa dan elemen masyarakat untuk mewujudkan Kecamatan Krejengan yang benar-benar bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Ini akan membantu meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” katanya.
Nurul Huda juga menekankan bahwa perubahan pola pikir masyarakat sangat penting. “Kita harus bisa mengubah mindset masyarakat yang selama ini terbiasa membuang air besar di tempat terbuka, seperti sungai. Dengan program ini, kami berharap pola hidup sehat dan bersih dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat Kecamatan Krejengan,” ujarnya optimistis.