KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Tapteng, Pendukung Paslon MAMA Riang Gembira

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) dan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) nomor urut 2 mengikrarkan kampanye damai di lapangan Gedung Olahraga Pandan, Selasa (24/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Wahid Pasaribu mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah memiliki hak untuk berkampanye 3 hari setelah ditetapkan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pj Bupati Sugeng Tepati Janjinya Berangkatkan Muslimin Hutapea Umroh

Sesuai jadwal dan tahapan, bahwa pelaksanaan kampanye dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, atau 3 hari menjelang hari pemungutan suara.

“Kita berharap, melalui kegiatan ini akan terwujud pemilihan kepala daerah yang aman, tertib dan damai. Silakan berkampanye, ikuti aturan dan perundang-undangan,” kata Wahid Pasaribu.

Naskah deklarasi kampanye damai dibacakan Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu dan Sekretaris DPD Partai Golkar Tapteng, Aprina Situmorang, diikuti paslon KEDAN dan MAMA secara bersamaan.

Baca Juga:  Kafilah Tapteng Ukir Prestasi, Muslimin Hutapea Wakili Sumut Ke MTQ Tingkat Nasional

Berikut isi deklarasi kampanye damai:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi kampanye damai diwarnai penandatanganan dan joget bersama kedua paslon dan para pendukung seraya mengacungkan jari ke atas sesuai nomor urut, diiringi musik band asal Tapteng.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *