OROTNEWS24.COM, TAPTENG | Pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis (MAMA) dikabarkan telah ditetapkan KPU sebagai Pasangan Calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Pilkada serentak 2024.
Kabar ini, disampaikan Timbul Panggabean, selaku Liaison Officer (LO) pasangan Masinton-Mahmud, dalam pertemuan bersama para pendukung paslon diusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Buruh tersebut, Minggu (22/9).
“Rapat pleno penetapan Paslon dilakukan tertutup oleh Komisioner KPU. Tapi, kami yang berada di sekitar Kantor KPU Tapteng, mendapat informasi hasil pleno menetapkan pasangan MAMA sebagai paslon,” ujarnya dalam acara pertemuan, di Gedung Arta Gabe Sibuluan, Tapteng.
“Meski demikian, kita masih harus menungggu pengumuman resmi dari KPU Tapteng tentang penetapan paslon melalui situs web dan akun media sosial resmi milik KPU Tapteng, pada pukul 16.00 Wib,” imbau Timbul kepada massa pendukung MAMA.
Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan penetapan paslon Pilkada serentak dijadwalkan tanggal 22 September. Dan, ada dua pasangan paslon pendaftar untuk Pilkada Tapteng tahun ini.
Kedua pasangan pendaftar, yakni Masinton-Mahmud, serta pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN).(Red)