SOROTNEES24.COM, TAPTENG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menetapkan sebanyak 251.730 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Ditetapkannya jumlah pemilih aktif tersebut, usai dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka, terkait rekapitulasi penetapan DPT, yang dilaksanakan pada Jum’at (20/9/2024) sore di Pia Hotel Pandan.
Komisioner KPU Tapteng, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung mengatakan, pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah saat ini, DPT mengalami penurunan data.
Hal itu dikarenakan, sejumlah masyarakat sipil yang pindah domisili, meninggal dunia, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) serta sejumlah masyarakat berubah status yang lulus ke Instansi TNI-Polri.
Sehingga kata Putra, DPT pada Pilkada serentak 2024 ini mengalami penurunan dari jumlah DPT pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
“Hasil DPT kita pada saat ini, yang tadi sudah ditetapkan adalah sebanyak 251.730 . Terdiri dari 124.672 pemilih laki – laki dan 127.058 pemilih perempuan yang akan menyalurkan suaranya di 620 TPS dengan akumulasi Desa/Kelurahan sebanyak 215,” jelasnya.
Ditambahkannya, Daftar pemilih aktif tersebut akan menjadi patokan jumlah pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pelaksanaan pemungutan suara mendatang.(Red)