Padang Pariaman, 19 September 2024 – Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Kamis sore.
Penangkapan terjadi di daerah Kayu Tanam setelah 11 hari pengejaran intensif yang melibatkan tim dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan pernyataan,
“Alhamdulillah, tertangkap.”
Namun, rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan kondisi Indra saat ditangkap belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Kasus kematian Nia Kurnia Sari menarik perhatian publik setelah dia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di lahan perkebunan, tiga hari setelah dinyatakan hilang.
Penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada sosok Indra, yang kini telah ditangkap.
Proses pencarian Indra melibatkan anjing pelacak dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, dan tas milik tersangka.
Masyarakat setempat berharap penangkapan ini membawa kejelasan dan keadilan bagi keluarga Nia.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dalam kasus ini.***