Tanpa Izin, Mobil Ikan Asal Aceh Bongkar di PIM Sibolga, Direktur PD Sina Diminta Tegas

Foto: Terpantau mobil ikan asal wilayah Aceh bongkar muat di Gedung Pasar Ikan Modern Sibolga yang diduga belum memiliki izin tempat.

SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA | Salah satu mobil ikan yang berasal dari wilayah Aceh terpantau sedang bongkar muat di Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tepatnya di Jalan KH.Ahmad Dahlan Kota Sibolga, pada Senin,(16/09/2024) pagi.

Diduga mobil ikan yang bongkar itu tidak memiliki izin tempat, serta bongkar ikan yang beroperasi di Pasar Ikan Modern tersebut dilakukan oleh oknum yang belum jelas keberadaan nya disana.

Salah satu saksi mata inisial G (30) warga KH.Ahmad Dahlan yang berada disekitar Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, mengakui sudah selama 1 Minggu mobil ikan asal aceh ini bongkar di pasar ikan modern.

Baca Juga:  Tangkapan Nelayan Tradisional Menipis, Pukat Harimau Tak Perduli

“Sudah ada 1 minggu bang beroperasi mereka, yang saya ketahui pasar modern ini belum lagi beroperasi, kok sudah ada bongkar disana,” katanya.

Lanjutnya, G juga mengakui bahwa beberapa hari yang lalu pihak BUMD PD SINA selaku pengelola Pasar Ikan Modern Kota Sibolga mendatangi Pasar Ikan Modern hendak melakukan pembersihan pasar.

Karena ingin segera mengoperasikan pedagang ikan yang berada disekitar badan Jln.KH.Ahmad Dahlan, pihaknya ingin memindahkan pedagang ke Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, hanya saja sempat ricuh dengan beberapa oknum tidak jelas yang berada disana.

Baca Juga:  Kepala Desa di Tapteng Laporkan ke Pj. Bupati Sugeng, Dimintai Uang dan Dukungan

“Kemaren ada pihak BUMD datang bang kesini, terus ingin melakukan pembersihan dan memasukkan perlengkapan kantor ke Gedung ini. Tapi dihalangi oleh oknum yang tidak jelas disana,” katanya lagi.

Selain itu, Direktur PD SINA Mhd.Irwansyah Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui telfon seluler miliknya, mengakui sama sekali tidak mengetahui adanya bongkar di Pasar Ikan Modern.

“Saya tidak tahu kalau ada oknum oknum yang bongkar disana. Saya tidak pernah memerintahkan anggota kesana. Saat ini kami sedang melakukan pendataan kepada seluruh pedagang ikan yang berada disekitar badan jln KH.Ahmad Dahlan setelah itu kita pindahkan,” ujar Irwansyah.

Baca Juga:  Kodim 0729/Bantul Patroli Gabungan Pasca Pilkada Bantul: Sinergi Jaga Kamtibmas

Kemudian Irwansyah juga mengatakan bahwa oknum yang tidak jelas berada disana tidak atas perintahnya. “Tidak ada kapasitas mereka disana. Kalau tidak mau pindah dari sana kita akan laporkan ke pihak yang berwajib. Jangan terhalang kerjaan kita gara gara oknum yang tidak jelas itu. Ini sudah pasti sangat melanggar hukum. Sebab kita mau segera operasikan pasar ikan modern itu.” timpalnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *