Besok Pasangan ‘MAMA’ Lakukan Chek Kesehatan di RS Adam Malik Medan

Foto: Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis (MAMA) besok akan melakukan tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan.

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis (MAMA) besok akan melakukan tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan, pada Selasa (17/9/24).

Pemeriksaan kesehatan Paslon MAMA tersebut tertuang dalam Surat pemberitahuan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024 Nomor : 2995/PL.02.2-SD/1201/2/2024 oleh KPU Tapanuli Tengah tertanggal 14 September 2024.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Selasa 17 September 2024 pada pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai di Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan,” Kata Helman Tambunan selaku Komisioner KPU Tapteng Divisi Teknis, Senin (16/9/24).

Baca Juga:  Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Giat Cooling System,

Dalam surat tersebut, sebelum melaksanakan chek Kesehatan, Paslon diwajibkan mengikuti aturan yakni, Istirahat yang cukup sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan , Melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB waktu setempat, 1 hari sebelum pemeriksaan kesehatan dan hanya diperkenankan minum air putih. Bagi yang menggunakan lensa kontak, agar melepas lensa kontak terlebih dahulu 24 jam sebelum menjalani pemeriksaan Kesehatan.

Baca Juga:  Ber-KTP Tanjung Bintang, Bupati Nanang dan Istri Nyoblos di TPS Desa Way Galih

Tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan melaksanakan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran.

Kemudian, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyebutkan dalam hal Pasangan Calon telah mendapat tanda terima, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *