Tiga Komisioner KPU Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Tapteng

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Hari ini, Senin (09/09/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil 5 Komisioner KPU Tapteng, Sekretaris dan Kasubag Teknis KPU Tapteng.

Pemanggilan ini terkait laporan Tim Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis ke Bawaslu yang menolak pendaftaran mereka. Sebagaimana diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada Rabu (4/9/2024) malam. KPU beralasan Silon di KPU tidak bisa dibuka.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Hanyut Di Sungai Blumai,Pencarian Berlanjut Hingga Esok Hari

“Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud,” kata Rommi Preno Pasaribu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng kepada Wartawan di kantor Bawaslu Tapteng.

Dari lima orang Komisioner KPU Tapteng, tiga diantaranya tidak datang yakni Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.

Baca Juga:  Diberondong Peluru Oleh Oknum Brimob, Diduga Anggota BKO PTPN IV Kebun Sei Kebara Labusel

“Saat ini yang sedang diklarifikasi Iiseria Lubis Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman,” kata Rommi.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *