SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan, Sarma Hutajulu resmi surati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Sumatra Utara, Sabtu (7/9/24) sore.
Dikatakan Sarma, soal penolakan pendaftaran pasangan dari Masinton-Mahmud, yang sejak kemarin belum ada kejelasannya.
Kemudian pihaknyapun sampai sekarang belum menerima surat dari KPU Tapteng, status bagimana diterima apa ditolaknya.
“Tentu kami pingin kejelasan dari KPU Tapteng, ditunggu tidak ada juga akhirnya kami surati,” katanya.
Sarma juga menerangkan, tetap meminta penjelasan secara resmi tentang status pencalonan Paslon Masinton-Mahmud.
“Supaya masyarakat tahu apa sebenarnya status dari pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis,” ujarnya.
KPU Tapteng harus membuat surat berita acaranya karena menurut Sarma itu adalah perintah undang-undang. Dan itu di atur dalam PKPU nomor 8 semua ada aturannya.
“Jangan kita pertontonkan kebodohan-kebodohan baru yang kemudian menimbulkan kerugian terhadap diri kita sendiri,” katanya.
Sementara dipertanyakan persoalan ini apakah sudah tersampaikan ke DPP PDI-Perjuangan.
“Kami sudah membuat laporan ke DPP setiap harinya progresnya ke DPP dan menyatakan kepada kami lakukan upaya hukum terhadap penolakan pendaftaran,” timpal Sarma.
Sementara dikonfirmasi, Komisioner KPU Tapteng Mhd.Fadli Wanti Putra Hutagalung, Divisi Perencanaan Data dan Informasi dirinya enggan memberikan tanggapan. “Bukan bagian saya untuk menjawabnya,” kata Putra.(Red)