SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu meminta yang bukan kader jangan berbicara soal mekanisme partai apalagi membuat pengakuan yang tidak benar.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut itu menjelaskan, saat mendaftarkan paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis ke KPU Tapteng, pihaknya membawa surat keputusan DPP PDIP nomor: 1586/KPTS/DPP/IX/2024, tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
Dalam SK tersebut, PDIP mengusung paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Keputusan tersebut sekaligus mencabut surat keputusan DPP PDIP nomor:1159/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 lalu.
Dengan demikian, PDIP sudah tidak lagi mendukung paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Kalau ada orang lain yang mengurusi internal PDIP, maka kami juga heran. Silakan urus rumah tangga masing-masing. Jangan mengurusi rumah tangga orang, apalagi mengklaim bahwa si A atau si B adalah bagian dari kami,” kata Sarma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
DPP PDIP sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 1589/KPTS/DPP/IX/2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPC PDIP Tapteng masa bakti 2019-2024 .
“Saya, atas nama Sarma Hutajulu ditunjuk sebagai Plt Ketua dan Disman Sihombing sebagai Plt sekretaris DPC PDIP Tapteng,” katanya.
Dalam surat keputusan itu, DPP PDIP membebastugaskan Horas Sampetua Hutagalung dan Ronal Pakpahan dari jabatannya sebagai ketua dan sekretaris DPC PDIP Tapteng masa bakti 2019-2024.
“Jadi, sudah jelas siapa sebenarnya pengurus PDIP Tapteng, bukan pihak lain yang mengklaim-klaim, bahwa mereka adalah pengurus. PDIP punya mekanisme organisasi,” katanya.
Seharusnya, sebagai orang yang berorganisasi dan aktif di Parpol, mari urus rumah tangga masing-masing. jangan mencampuri otoritas partai lain. Apalagi sampai menentukan siapa ketua DPC PDIP Tapteng.
“Saya tidak mungkin diterima KPU Tapteng, jika legalitas saya diragukan. Di Silon itu sangat jelas, sehingga mereka mau menerima kami saat mendaftarkan paslon Masinton-Mahmud,” ujarnya.
Kemudian, Sarma juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi proses demokrasi di Tapteng dengan politik beretika dan santun. “Apalagi, sebagai calon pemimpin harus menunjukkan sikap keteladanan, sehingga masyarakat bersimpati,” katanya.
Sarma Hutajulu menegaskan, PDIP adalah partai yang sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian yang mempuni. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan sebagai salah satu organisasi berstandar internasional yang diakui di Indonesia.
“Perlu kami tegaskan, bahwa PDIP bukan partai abal-abal. Semua ada mekanisme. Satu-satunya partai yang mendapatkan ISO adalah PDIP. Artinya, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian, semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba ikut campur mengurusi partai ini,” tegas Sarma Hutajulu.(Red)