SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, atas menetapkannya tersangka ‘Nursyam’ atas dugaan kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel), Rabu (4/9/24).
“Kami DPD KNPI Tapanuli Tengah mengucapkan kepada Kejatisu sudah bekerja dengan baik, apalagi saya sempat dituduhkan membuat fitnah dan mencemarkan nama baik tersangka atas kasus dana BOK dan Jaspel,” kata Raju yang didampingi Wakil Sekretarisnya Bung Hot.
Dengan tertangkapnya Nursyam dikatakan Raju, telah menjawab tudingan tersebut, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk tetap mengkawal semua proses hukum terhadap Nursyam. “Kita juga perlu mengetahui kemana saja aliran dana BOK-JASPEL tersebut,” terangnya.
Masih kata Raju, bahwa tindak pidana Korupsi BOK-JASPEL di Dinas Kesehatan Tapteng telah terjadi selama lima tahun lamanya. Dari tahun 2019-2023. “Modusnya sama pemotongan hampir 80 persen. 50 persen jatah Dinas Kesehatan 20 persen jatah Kapuskesmas dan 10 persen untuk jatah bendahara Puskesmas hingga total kerugian negara sekitar 50 miliar,” ujarnya.
Lanjut Raju, untuk tindak dugaan Korupsi BOK-JASPEL tahun 2019-2020 yang saat ini telah ditangani Poldasu yang masih tahap Lidik, kemudian saksi telah dipanggil yakni Kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas dan Pihak Dinkes Tapteng pada bulan Januari tahun 2024. Hingga menurut Raju progresnya belum jelas.
“Jika saudara Nursyam belum mau jujur dan terbuka soal kemana aliran dana korupsi tersebut dalam waktu dekat kami DPD KNPI Tapteng akan segera melaporkan dugaan tindak pidana pemotongan dana Covid-19 tahun 2019-2022 sebesar 60 persen, hingga membuat kerugian negara sebesar 20 miliar,” urainya
“Kami DPD KNPI Tapteng juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh wartawan yang terus konsisten menyajikan berita dan mengedukasi masyarakat khususnya perihal dana Korupsi BOK-JASPEL di Tapanuli Tengah,” timpalnya.(Red)