Cekcok Dijalan, Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor di Tapteng

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Seorang preman kampung berinisial AL (35) menganiaya pengguna sepeda motor Abd. Rohman Gea (35) hingga babak belur dan harus mendapat perawatan yang serius di RSU Pandan.

Keterangan yang diperoleh dari korban Abd. Rohman Gea, Kamis (29/08/2024) menuturkan, awal kejadian saat dia keluar dari tempatnya bekerja di Kantor Hukum Parlaungan Silalahi jalan Raja Junjungan Lubis dengan mengendarai sepeda motor, saat dijalan tiba-tiba dari arah belakang ada orang yang berteriak memakinya.

“Awalnya saya tidak merasa kalau makian itu tidak kepada saya, dan saya terus dengan santai mengendarai motor saya hingga kearah Alun Alun Pandan, tepatnya didepan Kantor Dinas Capil Tapteng, karena saat itu macet, pelaku kembali memaki dan bertanya kepada saya, kenapa lari? dan langsung memukul saya. Sehingga saya sadar kalau makian itu diarahkan kepada saya,” ujar Abd. Rohman.

Baca Juga:  Kunjungi Korban Kebakaran, Paslon Wakil Bupati Jargon BiJak Berserta Rombongan

Menyadari hal itu, lanjut Abd. Rohman, saya mengajak si pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu ke tempat yang tidak ramai karena situasi jalan saat itu sangat macet, namun si pelaku yang memang sudah saya kenal sudah melarikan diri.

“Tidak senang diperlakukan begitu, dan merasa tidak ada kesalahan, saya pun mendatangi rumah pelaku di AMD Kelurahan Kalangan untuk mempertanyakan apa sebenarnya masalahnya,” katanya.

Baca Juga:  Pj Bupati Sugeng Minta Pembangunan RKB SMP Muhammadiyah Selesai Tepat Waktu

Namun, lanjut Abd. Rohman, bukannya penjelasan yang dia dapatkan dari pelaku. Belum sempat bertanya, dengan beringasnya dan membabi buta pelaku kembali melakukan penganiayaan kepadanya hingga dia sampai babak belur dipukuli.

“Untung saja saat itu ada masyarakat yang melerai dan membawa saya langsung ke RSUD Pandan dan mendapat perawan satu hari,” sebutnya.

Baca Juga:  Ini Kata Kasi Penkum Kejatisu Untuk Tersangka Selanjutnya Kasus BOK-JASPEL di Tapteng

Tidak terima diperlakukan begitu, Abd. Rohman melaporkan pelaku penganiayaan ke Polres Tapteng yang diterima Aiptu Hembang Rudi Hartono Simangunsong dengan laporan LP/B316/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

“Pelaku hingga saat ini belum ditahan. Saya berharap, pelaku segera ditangkap aparat Kepolisian, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Abd. Rohman. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *