Saksi : Oknum Anggota DPRD Tapsel Instruksikan Massa Menyerang Karyawan PT SAE

Ket foto : Fahrul Rozi Pasaribu diwawancarai awak media usai menyampaikan keterangan di PN Padangsidempuan, Jumat (23/8/2024).

SOROTNEWS24.COM, Padangsidempuan – Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). Majelis Hakim diketuai Azhary Prianda Ginting SH, dengan anggota Feryandi SH, MH, dan Rudi Rambe SH.

Terungkap fakta jika sebelum aksi pengeroyokan yang terjadi pada tanggal tanggal 16 Februari 2024 tersebut, Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinsial ESS alias B, terlebih dahulu mendatangi Staf Humas PT Sinar Avanoska Emas (SAE), Fahrul Rozi Pasaribu.

Baca Juga:  Berhasil Raih Piala Adipura 2023, Setelah Penantian Panjang Kota Bagansiapiapi Selama 14 Tahun

ESS meminta kepada Fahrul Rozi agar tidak menekan orang-orang yang mau masuk ke perusahaan, yang dijawab Staf Humas PT SAE itu bahwa tidak ada penekanan. Fahrul Rozi menyebutkan hanya sekedar imbauan ke karyawan yang hendak bekerja.

“Saya jawab memang tidak ada penekanan, hanya sebatas imbauan,” kata Fahrul, saat memaparkan kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim PN Padangsidempuan.

Usai menemuinya, tutur Fahrul, selanjutnya ESS pergi. Namun tak lama kemudian, ESS datang bersama sejumlah massa ke pintu gerbang Gate R17 PLTA Marancar, Tapsel. Selang beberapa menit, terjadi keributan antara massa dan karyawan. ESS yang ada bersama massa, mengomandoi aksi pengeroyokan dengan menginstruksikan untuk menyerang. Hingga akhirnya massa masuk ke dalam perusahaan.

Baca Juga:  Kapolda Riau Ikut Gotong Replika Tongkang, Momen di Bagansiapiapi - Rohil

Dalam kondisi tidak terkendali, salah satu oknum anggota DPRD Tapsel lainnya, AS, memprovokasi massa agar jangan membela PT SAE Group, dengan berteriak lantang “Ngapai kita pertahankan SAE itu. Lebih baik, kita bela masyarakat”.

“Sebagian massa merupakan pekerja PT SAE. Sebagian lainnya, tidak. Makanya AS melontarkan kata-kata provokasi,” ujar Fahrul, sembari menyebutkan jika aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu ada rekaman videonya

Baca Juga:  Diduga Aktivitas Kapal 'BOM' Masih Beroperasi, Sering Bongkar di Tangkahan Sibolga

“Ada bukti rekaman video peristiwa pengeroyokan tersebut,” timpal Fahrul.

Staf Humas PT SAE Group lainnya, Heri Santo (37), yang juga didengar keterangannya oleh Majelis Hakim, membenarkan adanya pelemparan dan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Ia juga menyebutkan adanya pencegatan terhadap karyawan PT SAE, di hari sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *