SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Hari ini pihak Kejaksaan Negeri Sibolga kembali periksa para saksi dugaan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) sebanyak 24 orang Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi. “Iya benar ada 24 orang saksi hari ini diperiksa,” katanya lewat WhatsApp miliknya, Kamis (22/8/24).
Sebelumya, pada Rabu 21 Agustus 2024 Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Tim Kejaksaan Negeri Sibolga, geledah Rumah mantan Bidang Pelayan Kesehatan, HH di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Penggeledahan kedua di rumah orang tua mantan Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, HNG, di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Dari hasil penggeledahan Tim Kejatisu berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan Kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel). Yang saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh tim penyidik Kejatisu.
Diduga kasus ini merugikan keuangan negara sebesar 8 miliar lebih pada tahun anggaran 2023. Terbongkarnya kasus ini setelah Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta melakukan sapu bersih di setiap instansi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua titik. Pertama di Tapanuli Tengah atas saksi HH dan kedua di Sibolga saksi HNG.
“Ada beberapa dokumen yang disita dan alat elektronik lainnya yang diamankan oleh pihak Kejatisu dari rumah HH dan HNG, berkas tersebut berkaitan dengan BOK,” katanya.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, bahwa kedua saksi adalah pegawai Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.
“Penggeladahan yang di pandan dimulai sejak pukul lima sore sampai dengan tujuh malam. Sedangkan yang di Sibolga sejak pukul delapan sampai pukul sembilan malam,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga.
Ditanyakan apakah sudah ada dilakukan penetapan tersangka, Dedi katakan, pihaknya belum bisa ungkapkan. “Saya belum bisa menyampaikan itu, kalau terkait itu mungkin pihak Kejatisu langsung yg akan menyampaikannya,” timpalnya.
Sebelumya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Tim Kejaksaan Sibolga, geledah kantor Dinkes Tapteng dan rumah mantan Kadinkes Tapanuli Tengah (Tapteng) selama hampir tujuh jam lamanya, pada Selasa (13/8/24) lalu.(Red)