Di HUT RI ke 79, Raju Meminta Kasus BOK-Jaspel, Kejatisu Tetapkan Tersangka

SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Dihari kemerdekaan HUT Republik Indonesia (RI) ke 79 tahun, Sekretaris KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung meminta Kejatisu umumkan siapa tersangka kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel).

Raju mengutarakan, bahwa Kejatisu telah melakukan penggeledahan di dua lokasi pertama di Kantor Dinas Kesehatan Tapteng dan kedua di rumah pribadi mantan Kadiskes, pada 13 Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga:  Setelah Mangkir, Hari ini Ketua KPU Tapteng Hadiri Panggilan Bawaslu

Raju meminta segera dibuka siapa dibalik semua atas kejadian yang telah merugikan negara tersebut, karena menurut Raju berita yang dia baca bahwa telah ditemukan dua alat bukti sehingga Kejatisu diminta dapat mengumumkan tersangka.

Diketahui untuk tahun 2023, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta telah mengatakan saat itu ada kerugian negara sebesar delapan miliar lebih.

“Ini tanggal 17 besok tanggal 18 kita harap diumumkan langsung siapa yang menjadi aktor intelektual daripada korupsi dana BOK dan Jaspel ini,” terangnya, Sabtu (17/8/24).

Baca Juga:  PD IWO Sibolga-Tapteng Makan Bersama Anak Panti Asuhan Namira

Masih kata Raju, dirinya katakan dalam hal ini jangan sampai ada kerugian negara karena sangat berefek pada perekonomian masyarakat Tapanuli Tengah.

“Harapan kami kepada Kejatisu jangan sampai hal ini terciderai dengan menjaga nilai-nilai hukum yang ada di Indonesia. Kami berharap sesegera mungkin Kejatisu menetapkan tersangka perkara BOK-Jaspel,” terangnya, usai pelaksanaan penaikan bendera merah putih di lapangan Bola Kaki Pandan.

Baca Juga:  Kali Kedua PTAR Tanam Bibit Mangrove Sebanyak 60 Ribu dan Tebar 50 Ribu Bibit Kerang dan Kepiting

Raju juga mengajak seluruh kaum muda khususnya kepada Organisasi Kepemudaan (OKP). “Dengan tegas saya untuk sama-sama atensi bila mana dalam waktu dekat tidak ditetapkannya tersangka dari kasus BOK-Jaspel, maka kita akan pastikan hadir di depan Kejatisu untuk menyampaikan aspirasi mendemo Kejatisu,” timpalnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *