Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Siak Musnahkan 7 Kilo Gram Ganja Kering Siap Edar

Siak, Riau – Polres Siak, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kegiatan itu, juga sekaligus pemusnahan barang bukti jenis daun ganja kering seberat 7 kilo gram, Rabu (14/8/24) di halaman Polsek Tualang.

 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Hantarkan ROMANTIS Ke KPU Sibolga

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi AKBP Asep mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas dilapangan serta laporan dari masyarakat.

 

“Pelaku berinisial AF Alias A kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di tempat usaha,” kata Asep.

Baca Juga:  ABK Terjatuh dari Kapal di Inhil, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

 

Dikatakanya, pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna, hasil interogasi diperoleh keterangan menurut penuturan tersangka bahwa barang haram tersebut akan dijual di seputaran Perawang.

 

“Pelaku sudah menjalankan bisnis barang terlarang tersebut selama 6 (enam ) bulan dan pelaku mendapat barang terlarang tersebut dari  A dan F yang sekarang sedang diburu tim gabungan dari Polres dan Polsek,” kata AKBP lagi Asep.

 

Dia menjelaskan bahwa dari barang bukti yang berhasil diamankan Polres Siak telah menyelamatkan lebih banyak jiwa. Dapat kita bayangkan berapa orang penduduk di siak yang akan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga:  Diduga Mobil Tangki 'Kencing' di Salah Satu Warung

 

“Jika dihitung dari 7 Kilo gram daun ganja kering tersebut kita telah menyelamatkan 14.000 jiwa,” sebutnya.

 

“Kami bersama unsur-unsur terkait akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Siak,” tandasnya.(Mediacenter Riau)

Jekson, S.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *