Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Klarifikasi Pemberitaan Proyek Irigasi di Selogudik Wetan

PROBOLINGGO || SOROTNEWS24.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengky C. Saputra, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online di Kabupaten Probolinggo. Dengan judul “Proyek Diduga Asal-Asalan di Desa Selogudik Wetan, Proyek dari PUPR DAK Tahun 2024 Milyaran Rupiah”. Hengky menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu sore (14/08/2024) di kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengky menjelaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek irigasi di Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Maron, telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengangkat isu terkait kegiatan PUPR proyek irigasi yang berlokasi di DAM Jatiampo. Material seperti pasir dan batu yang digunakan dalam proyek ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Batu yang digunakan memiliki diameter 25 hingga 30 cm, dan semua sudah sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  SMPN 1 Krejengan Bentuk Karakter Siswa dengan Program Keagamaan dan Kepedulian Sosial

Hengky juga menjawab kritikan terkait papan nama proyek yang dikabarkan tidak lengkap. Ia menjelaskan bahwa papan nama proyek telah dipasang sesuai ketentuan yang berlaku. “Papan nama proyek sudah dipasang di lokasi, dan tidak ada kewajiban untuk mencantumkan volume pekerjaan di sana. Papan tersebut mencakup informasi tentang nama proyek, pemilik, pelaksana, pengawas, serta nilai dan waktu pelaksanaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapoldasu !!! Karo Diduga Korlap Judi Togel Dan Judi Tembak Ikan Merk Nainggolan
Foto: pengecekan bahan material di lapangan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo

Menanggapi tudingan mengenai ketidaksesuaian harga, Hengky menegaskan bahwa proyek tersebut telah melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan standar yang berlaku. “Terkait pemberitaan yang tidak benar, saya pastikan bahwa harga yang digunakan sudah sesuai dengan harga pasar. Pekerjaan ini juga dilakukan melalui e-katalog, yang menjamin harga terbaik dengan kualitas yang baik pula. Kegiatan di sana sudah sesuai dengan perjanjian yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabid Propam Polda Riau Bersama Kapolres Rohi, Gelar Apel Cek Sarpras Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Hengky berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada masyarakat tentang pelaksanaan proyek irigasi yang sedang berlangsung di DAM Jatiampo, Desa Selogudig Wetan, Kabupaten Probolinggo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *