Polisi Razia Room Karaoke di Pekanbaru, Imbas dari Kecelakaan Maut

Sorotnews24.com ll Riau, Pekanbaru – Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (5/8/2024). Hal ini dilakukan usai kejadian viral mahasiswi cantik Marisa Putri pulang dugem lalu menabrak ibu rumah tangga Renti (46), hingga tewas.

 

Bacaan Lainnya

“Tempat hiburan malam yang turut dirazia yakni MP Club, Paragon Pub & KTV,  Brother dan Sago KTV yang berlokasi di Hotel Furaya Pekanbaru,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa, Ini Arahan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Saat Pelatihan

 

Kepada awak media disampaikan, Tim gabungan merazia dan melakukan pengecekan urine ke pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, khususnya Sago KTV Furaya, lokasi Marisa dengan teman-temannya berkaraoke.

 

“Selain melakukan tes urine, tim gabungan juga memberikan edukasi bahaya narkoba,” kata Bagus.

 

Ia berharap, karyawan ataupun pengunjung dapat menjadi agen kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, agar dapat melaporkan nya kepada kepolisian dan dijamin informasi pelapor dirahasiakan.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Rohil Sampaikan Ini

 

“Semuanya kita tes urin, pengunjung, satpam, waiters dan manajemen juga kita tes urine,” tegas Bagus.

 

Disebutkan, kepolisian mengatensi tegas kepada pihak pengelola tempat hiburan malam, agar tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku para pengunjung.

 

“Jangan sampai menggunakan narkoba diluar kemudian masuk ke tempat hiburan lalu pulang dan terjadi kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain (masyarakat),” tegas Bagus.

 

Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru jika menemukan tempat hiburan malam yang kedapatan menyediakan narkoba.

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat dan Jaringan Narkoba di Riau

 

Selain akan diproses secara pidana, juga harus diberikan sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru terhadap THM tersebut.

Sanksi tersebut berupa penutupan tempat hiburan malam.

 

“Nanti, kami akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemko Pekanbaru agar diberikan sanksi tegas, terhadap THM yang kedapatan menjual narkoba,” ucap Bagus.

 

Selama kegiatan berlangsung puluhan pengunjung dan karyawan Polisi melakukan pemeriksaan badan juga barang bawaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba serta pengecekan urin hasilnya seluruhnya negatif narkoba.(Media center Riau)

Jekson, S.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *