SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, mempertanyakan independensi kelompok massa, yang berunjuk rasa, di depan Kantor Bupati Tapteng, pada hari Selasa (6/8/2024) lalu.
Hal ini, terkait tudingan ada dugaan praktik pungutan liar (Pungli) oleh pejabat Pemkab Tapteng dalam proses penenderan proyek daerah.
Sugeng sebaliknya meragukan keberpihakan kelompok pendemo tehadap pemberantasan korupsi, yang belakangan serius ditanganinya sejak awal menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Tapteng.
“Mereka hanya taunya mendemo. Tapi, saya undang datang untuk tabayyun (klarifikasi atau mencari kebenaran), mereka gak pernah mau datang temuai saya,” katanya, di Rumah Dinas Bupati, baru-baru ini.
“Mereka kemana ketika saya membongkar kasus korupsi BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Dinas Kesehatan Tapteng, yang sedang beproses di Kejaksaan Tinggi. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023, dalam kasus tersebut ada kerugian negara sekitar delapan miliar rupiah lebih,” ungkapnya.
Sugeng mengatakan kelompok massa pendemo soal dugaan pungli tersebut juga seharusnya memberikan dukungan moral untuk setiap upaya pengungkapan kasus korupsi, di Tapteng.
Bukan malah berunjuk rasa berdasarkan pesanan pihak tertentu, untuk mempermasalahkan sesuatu hal tanpa didukung bukti dan data.
“Sudah ada lima pejabat Pemkab Tapteng, yang saya jatuhi hukuman disiplin tingkat berat karena penyalahgunaan wewenang. Kelimanya, yakni Sekdakab, Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi, Dirut Rumah Sakit Daerah terkait dugaan korupsi, Kadis Pariwisata terkait korupsi, dan ada juga kepala desa terkait korupsi,” sebutnya.
“Lalu, bagaimana dengan kondisi Pemerintahan Tapteng selama lima tahun belakangan. Ada banyak praktik korupsi, yang hanya didiamkan oleh mereka kelompok pendemo itu,” ujar Sugeng dengan nada kecewa.(red)