Sorotnews24.com ll PEKANBARU – Dua juru parkir (Jukir) nakal diamankan Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis (1/8/2024). Salah satu jukir diamankan karena meminta uang parkir di atas tarif yang telah ditentukan.
Sementara, seorang jukir juga kita amankan setelah meminta kutipan parkir di lokasi yang ada larangan parkir. Kedua oknum jukir nakal ini akan kita tindak dan dibawa ke kantor UPT Perparkiran Dishub oleh petugas.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, salah satu oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir Rp10 ribu ke pengendara berlokasi di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
“Dari laporan yang kita dapat, tadi anggota nyamar jadi masyarakat biasa untuk memastikan apakah dia masih kembali, kalau dijaga menggunakan baju dinas, pastinya mereka atau yang bersangkutan tidak akan datang,” kata Radinal.
Pihaknya telah berhasil mengamankan oknum jukir tersebut setelah melakukan penyamaran di Jalan Mustika, oknum Jukir yang berhasil ditangkap berinisial AGI alias Anggi.
“Nah, tadi sewaktu anggota kita menyamar alhamdulillah mereka datang, makanya langsung kita angkut dan amankan,” jelas Radinal, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, setelah ditangkap kemudian oknum jukir dibawa langsung ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut, setelah itu baru dilakukan tindakan.
“Ini sedang kami interogasi dan cek kebenaran nya, sudah berapa kali mereka melakukan dan membuat masalah,” jelasnya.
Radinal juga menambahkan, selain berhasil mengamankan oknum jukir bernama Anggi, petugas juga berhasil mengamankan oknum jukir lainnya bernama Submir yang melakukan pengutipan parkir dilokasi rambu larangan parkir.
Saat ini kedua oknum jukir tengah dimintai keterangan di kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan ada oknum jukir nakal segera laporkan kepada kami. Atau Bisa mengadukan nya lewat akun instagram ‘upt.perparkiranpku’ agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(Mediacenter Riau)
Jekson, S.H