Dukung Lahirnya Komisi Informasi Daerah Rohil, Afrizal Sintong: Pertama di Sumatera

Sorotnews24.com ll Rohil – Mendapat dukungan dari Komisi Informasi Pusat, Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, M.Si menyatakan kesiapannya untuk mendukung lahirnya Komisi Informasi Daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

 

Bacaan Lainnya

Apabila pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir terealisasi, maka menjadi Komisi InformasiI Kabupaten/Kota yang Pertama di Sumatera.

 

“Kita siap menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten/Kota Pertama di Sumatera. Pembentukan Komisi Informasi Rohil ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Rokan Hilir nantinya,” jelasnya.

 

“Lebih lanjut dikatakannya, hal ini sejalan dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dijamin oleh undang- undang,” kata Afrizal Sintong saat di konfirmasi, Jum’at (2/8/2024) di Jakarta.

 

Dijelaskanya, untuk realisasi pembentukan Komisi Informasi di daerah Rohil, Pemkab melalui Dinas Kominfotiks Rohil akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, terutama payung hukumnya.

Baca Juga:  Polsek Kuantan Tengah Lakukan Patroli Terkait Pengecekan Lokasi Tps Yang Rawan Banjir Dalam Rangka Cooling System Pemilu 2024

 

“Kita akan terus support dan optimis akan terealisasi, apa lagi Rohil saat ini mendapat predikat Kabupaten Informatif dua tahun berturut turut,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Rohil yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo, Indra Gunawan, SE, M.Si.

 

Indra Gunawan di dampingi Kabid IKP, Juni Rahmat, dan staf PPID Irfai dan didampingi Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Asril Darma pada Jumat (2/8/2024) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Pusat di Jakarta.

 

Dalam pertemuan dan diskusi antara KI Pusat dengan  Pemkab Rohil yang diwakili Dinas Kominfo Rohil dan didampingi  KI Provinsi Riau tersebut, Kadis Kominfo  Rohil, Indra Gunawan, menyampaikan kepada Ketua KI Pusat bahwa Diskominfotik Rohil memiliki niat kuat untuk segera membentuk KI Daerah Rohil.

 

Sebagai bagian dari persiapan pembentukan KI Rohil dikatakan Indra Gunawan, sehari sebelumnya Diskominfotik Rohil didampingi KI Riau  melakukan studi banding atau studi tiru ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk KI Kota Cirebon.

Baca Juga:  Sosialisasikan Kesadaran Hukum dan Bahaya Narkoba, PAC PP Balai Jaya Gelar Acara Penyuluhan

 

“Studi banding ke Cirebon yang dilakukan Diskominfotik Rohil sebagai langkah persiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempelajari praktik terbaik dan pengalaman daerah lain yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi,” kata Indra Gunawan di hadapan Pengurus KI Pusat.

 

Lanjutnya,” untuk langkah persiapan lainnya saat ini peraturan Bupati sedang memasuki tahap legislasi.,” ucap Indra.

 

 Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro menyambut baik maksud Pemkab Rohil untuk mendirikan KI Daerah. Ia memberi masukan dan  mendukung rencana pembentukan lembaga Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

 

Pada kesempatan itu Donny mengatakan untuk tahap awal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta mempersiapkan payung hukum pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir.

 

“Untuk tahap awal Pemkab Rohil harus menyiapkan payung hukumnya, bisa berupa Peraturan Bupati atau Perbub. Jika hal ini terwujud bisa menjadi legacy atau catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir saat ini dan juga Dinas Kominfo Rohil,” kata Donny

Baca Juga:  Saat Resmikan Musholla di Bagan Batu, Sulaiman: Jabatan Sebagai Wakil Bupati Rohil Berakhir Setelah Pelantikan Bupati Terpilih

 

” Pada prinsipnya  Komisi Informasi Pusat siap mendukung dan kami siap datang ke Rokan Hilir untuk mendukung proses pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Asril Darma, KI Riau yang mendampingi Dinas Kominfotik Rohil, mengatakan pihaknya ikut mengawal proses pembentukan KI Rohil. Apalagi, rencana ini sudah mendapat dukungan dari KI Pusat.

 

 “KI Riau akan mendampingi dan mengawal sehingga terbentuknya KI Rohil. Langkah awal yang akan ditempuh adalah memperjuangkan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Dan kita optimis bahwa Perbup tersebut dapat disusun tahun ini, ” kata Tatang Yudiansyah.

 

 “Mudah-mudahan Perbup tahun ini bisa disusun dan dibentuk tim seleksi. Akhir tahun diharapkan bisa langsung terbentuk komisioner dan lembaga KI Rohil,” harapnya. (Rilis)

 

Jekson, S.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *