Seolah – olah kebal hukum, Penampung Emas Dari Hasil Peti Bebas beraktivitas di Desa Pulau jambu Cerenti.

Cerenti, sorotnews24.com – Dari hasil peti penampung emas si E merasa kebal hukum bebas beraktivitas di desa Pulau jambu kecamatan Cerenti kabupaten Kuantan Singingi

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan si E Penadah emas ilegal yang terkesan aman-aman saja di desa Pulau jambu kecamatan Cerenti tanpa merasa takut dengan tindakan melanggar hukum yang dia lakukan.

Baca Juga:  Viral di Media Sosial: Kisah Pekerja Asal Bitung yang Terjebak di Perbatasan Myanmar-Thailand. 

Hal ini terpantau oleh awak media di lapangan pada Sabtu (26/07/2024) sekira pukul 19:30 WIB, di desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi

Dimana, hasil dari pantauan awak media dilapangan pada Sabtu malam tersebut, ditemukan 1 (Satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal dimaksud. Yang mana, dilokasi tersebut berada di jalan poros desa Pulau jambu

Baca Juga:  Resmikan Sejumlah Infrastruktur Presiden Jokowi Bertolak ke Riau,

Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas penampung emas hasil tambang Ilegal di desa Pulau jambu kecamatan Cerenti **(AS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *