KPU Kota Sibolga Monitoring Pantarlih di Setiap Rumah Warga Saat Coklit

SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA | Pastikan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Panrtarlih) berjalan sesuai prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Sibolga lakukan monitoring.

“Pada hari ini kita melaksanakan monitoring pencoklitan di daerah kita ini, seperti hari ini kita ada di Parombunan (Kecamatan Sibolga Selatan,red),”ujar Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sibolga, Taruli Sipahutar kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ciptakan Pilkada Damai Kapolres bersama Bhayangkari Rohil Cooling System, Baksos di TPTM

Taruli menuturkan, monitoring yang dilakukan pihaknya itu berlangsung di 4 Kecamatan yang ada di Kota Sibolga dan hingga saat ini kegiatan Coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai pemantauan pihaknya tidak ada kendala.

“Kalau pemantauan kami hari ini untuk pencoklitan, semuanya baik dan sampai saat ini belum ada kendala,”kata Taruli, Selasa (9/7/24).

Dilokasi terpisah, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sibolga, Asmaruddin Nasution saat melakukan monitoring di Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga menyatakan bahwa sejak dilantiknya 274 Pantarlih pada 24 Juni lalu, sesuai data yang diterimanya bahwa dari 70.579 DP4 Kota Sibolga kini yang telah tercoklit telah mencapai 64,76 persen.

Baca Juga:  Miris...Dugaan KKN Selewengkan Dana ADD, Anak Pj Datin Penghulu Menjadi Penerima Dana Ketapang

“Data DP4 yang diterima KPU itu berjumlah 70.579, sampai hari ini yang telah dicoklit berjumlah 45 ribu lebih (pemilih,red) artinya sudah sekitar 64,76 persen,”tuturnya.

Disinggung terkait adanya warga yang masuk dalam DP4 Kota Sibolga namun kini tidak tinggal di Kota Sibolga, Asmaruddin menyatakan bahwa pihaknya meminta agar Pantarlih tetap mengupayakan melakukan Coklit kepada warga tersebut.

Baca Juga:  FAHAM Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Tim Militan FAHAM: Bantuan Ikhlas Bukan Karena Politik

“Kita sampaikan kepada Pantarlih agar itu didatangi terus sampai tanggal 24 (Juli,red), apabila sampai tanggal 24 tidak ditemukan itu disesuaikan aja, karena kita tidak bisa me-TMS kan pemilih tersebut,”pungkasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *