PEKANBARU, -Sorotnews24.com
Adanya tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan umum Kota Pekanbaru yang dimungkinkan menjadikan Kota Pekanbaru kembali di ‘banjiri’ sampah seperti tahun-tahun sebelumnya,
Pemko Pekanbaru telah memutuskan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pemenang lelang pengelolaan sampah di tahun 2024, perusahaan baru ini akan mengelola zona 1 dan zona 2 dengan masing-masing nilai Rp27,9 miliar dan Rp26,8 miliar.
Kabinet Mahasiswa STIE RIAU Sdr. Ikhsan mengatakan, Masalah sampah ini tidak selesai-selesai walau berganti perusahaan dikarenakan adanya mafia sampah.
Menghadapi permasalahan -sampah di Kota Pekanbaru, sebagai agent of change, Kabinet Mahasiswa Riau melakukan aksi unjuk rasa (13/6/2024) di depan Kantor Kejati Riau Jl. Jend Sudirman dengan jumlah massa 50 orang, menuntut agar Kejati Riau memberantas mafia sampah (ujarnya).
Tuntutan aksi ;
1. Meminta Kejati Riau periksa PT Bina Riau Sejahtera (BRS), PA (pengguna anggaran), KPA (Kuasa Pnegguna Anggaran, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam tender sampah di 2 zona Pekanbaru, karena kami menduga adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dengan pihak DLHK Kota Pekanbaru terkait pemenangan tender tersebut.
2. Meminta Kejati Riau periksa Plt Kadis DLHK Kota Pekanbaru karena kami menduga beliau menerima uang untuk pengutipan sampah mandiri di Kota Pekanbaru oleh salah 1 orang mafia sampah yg ada di Kota Pekanbaru.
Dimana dalam aksi Kabinet Mahasiswa STIE Riau saat melakukan aksi, tetap mengutamakan aksi damai dan mendukung Polda Riau dalam menjaga situasi kamtibmas yg kondusif, dimana dalam setiap menyampaikan aspirasi dan aksi akan berkordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau agar aksi aksi kami tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun golongan.**Red
Editor : jasriadi