SOROTNEWS24.COM, TAPTENG | Alat tangkap jenis pukat harimau sangat meresahkan nelayan tradisional dan nelayan pemancing yang menyebabkan penghasilan mereka semakin berkurang, selain itu pukat harimau tersebut, juga mengambil ikan di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
Larangan itu tertuang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 02 Tahun 2015, dan Permen-KP Nomor 71 Tahun 2017 alat tangkap tak ramah lingkungan sehingga merusak ekosistem laut
“Alat tangkap kami juga sering rusak, apalagi rumput milik nelayan kecil yang dipasang di tengah laut hancur semua ditarik,” ucap warga Muara Nibung Tapteng pada awak media, Minggu (17/6/2024).
Nurdin, nelayan kecil asal Muara Nibung mengatakan Peraturan Menteri yang melarang penggunaan alat tangkap itu, harus ditegakkan oleh institusi penegak hukum di daerah itu.
Alat tangkap yang ‘diharamkan’ Pemerintah itu, harus dihentikan dan tidak diperbolehkan lagi menangkap ikan di perairan Sibolga-Tapanuli Tengah.
“Kita tidak ingin terjadi konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan pukat harimau, hal itu harus dihindari,” ujarnya.
Ketika Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang pukat harimau beroperasi, menurut dia, pendapatan nelayan tradisional meningkat.
“Namun beberapa tahun terakhir ini, penghasilan nelayan menurun kembali karena beroperasinya pukat harimau,” ujar Nurdin.
Dirinya juga menduga ada oknum aparat yang terlibat membeking kegiatan pukat harimau, karena hingga saat ini pukat harimau tetap beroperasi. Bahkan, pukat harimau tersebut telah dilarang pemerintah, dan nelayan tradisional juga melakukan protes.
“Ini sudah sering kita laporkan, tapi hasilnya nihil, jadi kita curiga bahwa pemilik pukat pukat harimau ini adalah orang orang berpengaruh dan punya kolega Aparat Penegakan Hukum,” ungkapnya.
Dirinya juga bercerita bahwa ada warga pernah memprotes maraknya pukat harimau beroperasi di laut Sibolga dan Tapteng, tapi alhasil warga tersebut mendapatkan intimidasi berupa ancaman oleh beberapa oknum yang mengaku suruhan pengusaha.
“Ada pernah bercerita kalau warga memprotes soal Pukat itu, malah kawan itu berkata besoknya dia diancam oleh oknum mengaku anggota Bos Kapal,” ucap Harahap bercerita di warung pinggir laut Muara Nibung.
Warga muara Nibung yang didominasi nelayan kecil ini berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa peduli dengan nasib kelangsungan hidup mereka para Nelayan Tradisional ini.
Pihaknya berharap agar pemerintah maupun aparat penegak hukum bisa berpihak kepada nelayan kecil yang ada di Sibolga-Tapteng, hingga hidup nelayan layak mendapatkan kesejahteraan dan jauh dari kemiskinan.
“Tolong lah pukat harimau itu di basmi dari perairan Sibolga-Tapteng. Boleh jujur kami masih ingin menghidupi keluarga, dan anak anak kami dari hasil melaut. Bukan untuk kaya, kami melaut hanya mencukupi kebutuhan keluarga kami,” ungkap Harahap diaminkan oleh Nurdin bersama rekan rekan Nelayan lainnya.(red)