SOROTNEWS24.COM SIBOLGA – pelaku pencurian Ponsel di Jalan Sampinur, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Sibolga, pada Kamis (23/05/24).
Berdasarkan laporan korban Yarman Zai, ke Polres Sibolga dengan Nomor: LP/B/24/V/2024/ Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap identitas pelaku.
Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial RT Alias R (28), warga Jalan Cendrawasih, Gang Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Adapun lokasi Penangkapan pelaku di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kota Sibolga. RT Alias R tak berkutik saat di sergap unit Reskrim Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno membenarkan penangkapan tersebut.
“Selain ponsel yang jadi barang buktinya, satu potong kaos lengan pendek warna putih bertulisan Night Wolves, celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih juga turut diamankan. Total kerugian material akibat pencurian ini mencapai 2.600 ribu rupiah,” jelas Iptu Suyatno melalui pesan tertulisnya.
Dari kejadian ini institusi penegak hukum kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sibolga.(red/rm)