Kantongi Ganja, Warga Jalan Bangau Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka MDBM alias D warga jalan bangau Kota Sibolga dibekuk tim opsnal resnarkoba Polres Sibolga dengan barang bukti 14 bungkus ganja dan uang 130.000 rupiah.

SOROTNEWS24.COM, SIBOLGA – Untuk kesekian kalinya, tim Resnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil membekuk tersangka pengedar daun ganja kering dan kali ini seorang warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan berinisial MDBM Alias D (48) yang ditangkap.

Penangkapan pria ini bermula dari giat rutin Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga di kawasan Kecamatan Sibolga Selatan tepatnya diseputaran Jalan K.H.Ahmad Dahlan yang diduga kerap terjadi peredaran narkotika jenis ganja. ” Tersangka kita tangkap dijalan K.H.Ahmad Dahlan tanpa melakukan perlawanan apapun,” sebut Iptu Rahmad Hutagaol, Kasat Narkoba Polres Sibolga.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pj. Bupati Tapteng Hadiri Pencanangan Pembangunan STAI Barus

Dari penggeladahan terhadap tersangka MDBM Alias D, tim yang dipimpin Katim Opsnal, Ipda Boy Hutasoit kemudian ada menemukan barang bukti sebanyak 14 bungkus ganja kering dan uang tunai 130.000 rupiah dan untuk pengusutan lebih lanjut tersangka di bawa ke Mapolres Kota Sibolga. ” Hasil interogasi tim, tersangka MDBM mengaku ganja kering tersebut miliknya,” katanya.

Baca Juga:  Tak Berkutik Seorang Pria Diamankan Polsek Cerenti Miliki 13 Paket Narkoba Jenis Sabu

Lanjutnya menyebutkan, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Tersangka terancam hukuman Pidana Penjara maksimal 12 Tahun dan denda minimal satu miliar rupiah,” ungkapnya.

Dengan Pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba Polres Sibolga mengimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.(Ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *