Himbau Angkutan Barang Tidak Lewat Jembatan Atmo, Dishub Rohil: Alihkan Kejalan Pahlawan

SorotNews24.com, Rohil – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan surat edaran larangan melintas bagi mobil angkutan barang di jembatan parit Atmo, jalan pesisir batu enam, Bagansiapiapi.

Larangan melintas tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 000.1/DISHUB-set/2024/200 yang ditandatangani Kepala Dishub Rohil Budi Fitriadi S. Sos.

Informasi yang diterima pada Rabu (22/5/2024) Kadishub Rohil Budi Fitriadi menjelaskan, bahwa pelarangan melintas sementara bagi mobil angkutan barang di jembatan parit Atmo tersebut dikarenakan kondisi jembatan yang rusak.

Baca Juga:  Jalan Raya Besuk Rusak Lagi, PUPR: Tanggung Jawab Proyek Nasional Belum Selesai

“Sehubungan dengan kondisi jembatan parit atmo di Jalan Lintas Pesisir Batu 6 yang rusak dan tidak layak untuk dilewati kendaraan terutama angkutan barang, maka untuk sementara kita lakukan pelarangan melintas,” kata Budi.

Dengan pelarangan sementara melintasi jembatan tersebut lanjut Budi, maka mobil angkutan barang akan dialihkan melalui jalan pahlawan.”Kita sudah lakukan sosialisasi dan sampaikan surat edaran kepada para pengusaha angkutan barang,” terangnya.

Baca Juga:  Keluarkan Surat Edaran, Bupati Rohil Naikkan Gaji RT, RW, BPKep Serta Tenaga Teknis Kepenghuluan

Disamping itu, Kadishub juga mengingatkan para pengusaha angkutan barang agar tetap mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan yang boleh dilalui yaitu dengan tidak menggunakan kendaraan over dimensi over load (Odol).

Hal ini tambah Budi, bertujuan agar tetap tercipta keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Baca Juga:  Pantau Karhutla di Riau, Lanud Roesmin Nurjadin Patroli dari Udara

“Dengan pengalihan sementara jalan ini, kita juga meminta kepada para pengusaha angkutan barang agar tidak melintas pada saat jam-jam padat (Kerja) agar tidak terjadinya kemacetan,” pungkasnya.

Jekson S.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *