Warga Desa Selogudik Wetan Minta Kompensasi Terkait Dampak Debu dari Aktivitas Tambang Galian C

oppo_0

PROBOLINGGO // SOROTNEWS24.COM – Warga Desa Selogudik Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan dampak debu yang dihasilkan dari aktivitas tambang galian C di dua titik Desa Santrean dan Condong, serta lalu-lalang dump truk di area jalan raya Pajarakan – Condong.

Selama beberapa bulan terakhir, aktivitas pengangkutan material oleh dump truk yang melintas di jalan Desa Selogudik Wetan semakin intensif. Hal ini menyebabkan debu tebal menyelimuti rumah-rumah yang berada di pinggir jalanan desa, sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Banyak dari mereka mengalami gangguan pernapasan dan penyakit lain akibat terpapar debu, serta mengalami kerusakan jalan yang mengakibatkan berlubang.

Baca Juga:  Dari Pondok Pesantren ke Kancah Internasional: Prestasi Gemilang Najmah Syakiratun Ni'am

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Selogudik Wetan, Bagus Yudi Prayoga, telah menemui beberapa warga pendemo dan para supir dump truk di kantornya untuk memediasi antara warga dengan supir truk sebagai perwakilan penambang galian C.

Tukirman, salah satu warga Desa Selogudik Wetan, kepada SOROTNEWS24.COM mengatakan, “Saya meminta tuntutan dari hasil kesepakatan yang telah disetujui,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Rohil Ke 25, Pemkab Rohil Adakan Hiburan Rakyat Undang Artis Ibukota

Tuntutan dari warga kepada para pemilik tambang galian C antara lain adanya perbaikan jalan yang berlubang, menutup bak truk, penyiraman jalan secara rutin untuk menghindari debu bertebaran, dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Warga Desa Selogudik Wetan tidak hanya mengeluh, tetapi juga mengajukan tuntutan agar pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas dump truk tersebut memberikan kompensasi. Mereka berharap adanya tindakan nyata untuk mengurangi dampak debu yang dihasilkan, seperti penyiraman jalan secara rutin.

Baca Juga:  Avanza Tabrak 4 Pemotor 1 Orang Tewas, Pengendara Diduga Pakai Narkoba

Harapannya ada tindakan cepat dan nyata dari pihak penambang galian C untuk mentaati kesepakatan yang telah ditentukan, supaya masalah ini dapat segera terselesaikan, sehingga warga dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan nyaman dan sehat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *