Nasroel Yasier : Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, Jangan Selesai di Bawah Tangan

 

Jambi -(Riau)–Sorotnews24.Com

Sebuah kapal tongkang membawa Ribuan metrik ton batu bara mengalami insiden menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 2, dari gambar vidio yang beredar terlihat sebuah tongkang dengan muatan ribuan metrik ton batu bara mematahkan tiang penyangga Jembatan Aur Duri 2.

 

Seperti kita nketahui Jembatan Batanghari II memliki panjang 1.351,4 meter dan lebar 9 meter ini, dikerjakan sejak tahun anggaran 2003 dan baru selesai tahun 2009. Jembatan ini memperndek jarak tempuh dari Kota Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Insiden yang merusak asset dan fasilitas negara ini banyak mendapat tanggapan berbagai fihak, berkenaan dengan kerugian negara dan lebih berdampak lagi dengan runtuhnya jembatan yang dapat membahayakan masyarakat yang melintas di jembatan Batanghari 2.

Baca Juga:  Cipkon Pilkada Damai 2024, Personil Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Gelar Kegiatan

 

Terkait hal tersebut Nasroel Yasier selaku Ketua Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi memberikan tanggapan atas insiden Tongkang tabrak Jembata.

 

“ Kejadian tertabraknya Jembatan aur Duri II tidak dapat dianggap sebelah mata dan “disepikan” harus ada tindakan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan juga Syahbandar” awal Nasroel Yasier menanggapi.

 

“ Fihak perhubungan harus menindak lanjuti tentang ada tidaknya izin transportasi dari tongkang yang membawa ribuan metrik ton batu bara untuk elintas di sungai batanghari, begitu juga dengan Syahbandar” lanjutnya.

Baca Juga:  Kisah Lurah Aryanto: Dari Pegawai Perkebunan hingga Pemimpin Kelurahan Kandang Jati Kulon

 

Mengenai kerusakan atas insiden tersebut, fihak aparat kepolisian juga harus turun tangan untuk melakukan tindakan hukum jika ada pelanggaran dan kerugian terhadap asset dan fasilitas negara, seperti tindakan hukum yang pernah terjadi pada saat insiden demo di kantor Gubernur beberapa saat lalu, yang kini sudah ada tersangkanya” lanjut Nasroel Yasier yang juga pernah menjadi wartawan sebuah media Nasional.

 

“Gubernur juga harus mengevaluasi operasional angkutan batu bara jika di temukan pelanggaran, atau kalau perlu membentuk Tim Terpadu antara Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Syahbandar, kalau pun harus sampai kepengadilan itu lebih baik dan transparan, jangan sampai selesai dibawah tangan antara Penggusaha Batubara dengan fihak aparat” Nasroel Yasier mengingatkan.

Baca Juga:  Polsek Kuantan Tengah Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Batang Kuantan

 

Seperti yang pernah disepakati sebelumnya , penyataan dukungan menyangkut kebijakan Gubernur Jambi dalam mendorong pengusaha pertambangan batu bara, tetapi apabila di lapangan ditemukan banyak sekali pelanggaran, terutama kepentingan banyak masyarakat terganggu, apakah salah Gubernur mengambil kebijakan guna melindungi masyarakatnya” ungkap Nasroel diakhir tanggapannya.  (Red )

Editor : Jasriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *